Briptu Hasbudi Ditangkap, Bambang Pacul Sebut Jenderal Ini Telah Menepati Janji

Briptu Hasbudi Ditangkap, Bambang Pacul Sebut Jenderal Ini Telah Menepati Janji
Briptu Hasbudi saat ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5/2022). Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

Mengetahui informasi tersebut, Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan yang dipimpin Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

Penangkapan Briptu Hasbudi yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum.

Total ada sembilan speedboat telah berhasil diamankan tim khusus. Aparat kepolisian juga memeriksa sepuluh kontainer dengan menggunakan dua unit K-9 dari Polda dan satu unit K-9 Bea Cukai, di Pelabuhan Malundung.

Per Jumat (6/5), berdasarkan permintaan bukti yang cukup, telah dinaikkan ke tahap penyidikan atas temuan 17 kontainer tidak sesuai manifes, dengan Pasal 112 Jo Pasal 51 Ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 2 Ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (tan/jpnn)


Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto meminta Polda Kalimantan Utara mengungkap aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Briptu Hasbudi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News