Bu HY, PNS Dinkes Tertangkap Basah Simpan 80 Ribu Pil Haram

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan BNN Provinsi Kalimantan Selatan mendapat tangkapan besar.
Mereka menciduk pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan berinisial HY di Desa Hulu Rasau Kecamatan Pandawan, HST, Sabtu (22/7) dini hari tadi.
Dari rumah oknum PNS tersebut, petugas menyita 80.040 butir carnophen alias zenith.
Menurut informasi yang dihimpun, HY memang sudah lama mengedarkan barang haram tersebut.
Meski berstatus PNS Dinkes, HY ternyata tetap nekad mengedarkan pil terlarang tersebut.
Sebelumnya, dia juga pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Amuntai karena kasus yang sama.
"Betul kami mengamankan satu orang tersangka pengedar zenith carnophen. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Nanti lebih lengkapnya menunggu Kasat saja," ungkap penyidik Sat Narkoba HST Aipda Andre sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (22/7).
Saat ini, HY sudah diamankan di Polres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. (zay/ema)
Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan BNN Provinsi Kalimantan Selatan mendapat tangkapan besar.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional