Bu Nur Ungkap Penyebab Honorer K2 di Daerah Selalu Tertinggal
Diceritakannya, sebelum terbang ke Jakarta, dia dan honorer K2 Provinsi Sultra yang diketuai Andi Melyani Kahar atau Shean menemui ketua DPRD Provinsi Sultra yang didampingi anggota dewan lain. Dalam pertemuan itu, Nur menceritakan kronologis perjuangan honorer K2 baik di tingkat pusat maupun daerah.
Gayung bersambut, komunikasi Shean dan pengurus honorer K2 provinsi terus terjalin dengan baik. Dan, pada 27 Oktober, Shean dan pengurus honorer K2 diterima ketua Komisi 1 dan Asisten Gubernur bidang pemerintahan, dan BKD provinsi.
Mereka mencurahkan semua masalah honorer K2 di provinsi termasuk salah satunya mendorong peningkatan gaji sembari menunggu regulasi pengangkatan PPPK tahap kedua dibuka.
Senada dengan Nur Baitih, Shean yang merupakan ketua honorer K2 Provinsi Sultra berharap ada perhatian khusus dari Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan. Mengingat banyak honorer K2 gajinya di bawah UMP.
Shean juga berharap ketika nanti ada regulasi pusat membuka rekrutmen PPPK tahap kedua, mereka bisa diusulkan untuk ikut tes.
"Saya sangat berterima kasih kepada pengurus pusat yang sudah datang ke Sultra dan Bu Nur Baitih yang membuka jalan saya ke DPRD Sultra," tuturnya.
Shean menambahkan akan mengawal kebijakan pemerintah baik'pusat dan daerah. Jangan sampai honorer K2 di Sultra tertinggal karena minimnya informasi.
Apalagi honorer K2 Sultra sudah lama mengabdi sehingga layak dihargai menjadi ASN. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pimpinan PHK2I Nur Baitih mengungkapkan banyak kebijakan pusat tidak tersosialisasi baik di daerah sehingga merugikan Honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029