Buang Ego demi Janin Kembar, Mesra Lagi di Pengadilan Agama

Buang Ego demi Janin Kembar, Mesra Lagi di Pengadilan Agama
Buang Ego demi Janin Kembar, Mesra Lagi di Pengadilan Agama. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

Namun, tudingan itu dibantah keras oleh Karin.

Bahkan, tuduhan itu akhirnya gugur setelah Karin dinyatakan hamil tiga bulan oleh dokter.

Pada sidang cerai kedua pekan lalu, majelis hakim pun menolak gugatan karena Karin menyatakan sedang dalam keadaan hamil.

Mendengar pernyataan Karin, Donwori sempat tidak percaya dengan kehamilan istrinya.

Hingga akhirnya, hari itu juga, keduanya datang ke dokter kandungan untuk periksa. Ternyata, Karin benar-benar hamil 11 minggu atau tiga bulanan.

”Saya sampai bingung waktu itu, karena pacar saya minta segera dinikahi. Tapi kalau kondisinya seperti ini (Karin jadi hamil, Red), ya tidak mungkin (cerai). Tidak mungkin meninggalkan anak yang sudah saya nantikan hampir 10 tahunan kami menikah. Alhamdulillah, kami dikaruniai anak kembar,” kata Donwori yang bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta itu.

Namun diakui Donwori, keputusannya mempertahankan rumah tangga tidaklah mudah.

Sebab, cewek selingkuhan yang dipacarinya selama lima bulan terakhir masih sering menerornya dengan menelepon istrinya.

Anak menjadi salah satu alasan utama bagi pasangan suami istri (pasutri) untuk mempertahankan mahligai rumah tangga selain faktor kecocokan dan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News