Buat Honorer K2 yang Lulus PPPK, Selamat Ya

Buat Honorer K2 yang Lulus PPPK, Selamat Ya
Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bahkan di DKI Jakarta yang sudah PNS dari honorer K2, saat ini masih banyak yang berjuang membantu rekan-rekannya yang belum jadi ASN.

"Karena enggak ada aturannya yang  menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) dilarang bantu orang lain untuk jadi ASN baik PNS maupun PPPK," imbuhnya.

Nur berpendapat, berjuang itu tidak mesti turun ke jalan. Tidak mesti teriak-teriak. Ada yang bantu doa.

Ada yang bantu melobi bahkan mungkin materi dan juga tenaga.

Dia percaya honorer K2 yang ikut PPPK tahu konsekuensinya. Kalau nanti di jalan tiba tiba revisi UU ASN disahkan dan mereka sudah menyandang PPPK dan ada larangan tidak bisa jadi PNS.

"Saya rasa mereka sudah paham itu," sergahnya.

Dia juga yakin, walaupun status PPPK ada masa perjanjian kerjanya, tetapi tidak semudah itu diberhentikan pemerintah.

Sebagai gambaran, kebijakan presiden membubarkan 18 lembaga dan ada PNS di dalamnya.

Berita PPPK terbaru: Nurbaitih mengajak seluruh honorer K2 bersatu dan berhenti menghujat honorer K2 yang memilih PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News