Buat Pengurus Masjid, Waspada Penipuan Bermodus Mengaku dari Dinas Sosial

Buat Pengurus Masjid, Waspada Penipuan Bermodus Mengaku dari Dinas Sosial
Pengurus Masjid Al Muhajirin, Yacob menunjukkan bukti laporan kasus penipuan ke polisi. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Pengurus Masjid di Kota Palembang menjadi korban penipuan dengan modus mengaku dari Dinas Sosial.

Korbannya, Yacob Harun, 59, salah seorang pengurus Masjid Al Muhajirin, Jalan M Mansyur, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.

Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan senilai Rp 12 juta setelah diiming-imingi bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 42 juta.

Ternyata bantuan itu nihil dan langsung dilaporkan korban Yacob ke Polsek IB II Palembang.

Kepada polisi, korban Yacob yang merupakan bendahara Masjid ini menceritakan, awal kejadian pada Sabtu 21 Januari 2023 siang lalu.

Korban mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari pelaku yang mengaku sebagai Kepala Dinas Sosial Provinisi Sumatera Selatan.

“Dalam pesan yang dikirim menyatakan jika Masjid Al Muhajirin mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 15 juta,” kata korban Yacob.

Lalu, pelaku tadi mengirimkan bukti transfer via chat WhatsApp, agar korban lebih yakin dengan transferan yang masuk ke dalam rekening masjid.

Pengurus Masjid di Kota Palembang menjadi korban penipuan dengan modus mengaku dari Dinas Sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News