Budi Belikan Irjen Djoko Jeep Rp 1,87 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM Roda Dua dan Empat Korlantas Polri tahun 2011 Budi Susanto pernah memberikan sejumlah hadiah uang kepada bekas Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu memberikan Rp 32 miliar.
"Selain memberikan uang tunai hingga mencapai jumlah Rp 32 miliar, terdakwa juga memberikan sesuatu (lainnya)," ungkap JPU KPK Medi Iskandar Zulkarnaen membacakan surat dakwaan Budi setebal 49 halaman pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/9).
Menurut JPU, Budi memberikan Djoko kartu kredit BNI 46 nomor 5241250000254515 sekitar September 2011.
Kartu kredit itu atas nama Budi untuk kepentingan Djoko. JPU membeberkan kartu itu dipergunakan hingga Mei 2012 dengan total transaksi Rp 1.564.278.241. "Pelunasan tagihan kartu kredit tersebut dibayar oleh terdakwa," kata Medi.
Tak hanya itu, JPU menyebut Budi pernah memberikan satu lembar cek nomor CU349487 senilai Rp 1,5 miliar yang dicairkan Sugeng Muharir pada 12 Mei 2011.
Kemudian, lanjut JPU, Budi membayarkan uang muka pembelian mobil Mercy tipe Jeep G55 yang dibayar dengan Bilyet Giro nomor BGBZ840155 senilai Rp 1,87 miliar.
"Dananya bersumber dari rekening BNI nomor 0016248990 atas nama Budi Susanto yang diberikan melalui Mudjihardjo orang dekat Irjen Djoko," kata JPU. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM Roda Dua dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri