Buka Posko Pengaduan Situs Porno

Sudah 3,2 Juta Situs Terblokir

Buka Posko Pengaduan Situs Porno
Buka Posko Pengaduan Situs Porno
JAKARTA - Langkah baru disusun pemerintah untuk memberantas peredaran situs porno di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hari ini membuka posko pengaduan situs porno di website pemerintah www.menkominfo.go.id. Upaya itu untuk mendukung pemblokiran situs porno kini sudah menyentuh 80 persen dari dari total 4 juta situs porno eksisting di jaringan internet tanah air.

"Sudah 3,2 juta diblokir yang diblokir. Tapi karena pertumbuhannya berbanding lurus dengan pemblokiran, pemerintah akan terus berupaya memenuhi 100 persen," ujar juru bicara Menkominfo, Gatot S Dewobroto di Jakarta kemarin (15/8).

Kemenkominfo, kata Gatot, terus melakukan update situs-situs porno tiap tiga hari sekali agar makin banyak situs yang terblokir. Saat ini, lanjut Tifatul, sudah lebih dari 80 persen situs-situs porno di Indonesia terblokir. Yang melakukan pemblokiran adalah enam provider utama di Indonesia yang memiliki pangsa pasar besar, lebih dari 90 persen.Enam provider tersebut adalah Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), Bakrie Telecom, dan Telkom. "Pemblokiran dilakukan antara lain berbasis situs, keyword, dan kombinasi keduanya," kata Gatot.

Untuk menjaga agar pemblokiran tidak berdampak kepada situs pencarian yang kerap menggunakan kata kunci mirip pornografi, pemerintah merumuskan solusi baru. Yakni mengutamakan memblokir situs berkonten porno yang digunakan secara masif. "Kalaupun ada bahasa-bahasa organ vital tapi ternyata itu situs medis dan tidak masif penggunaannya akan tetap bisa diakses," tutur Gatot.

JAKARTA - Langkah baru disusun pemerintah untuk memberantas peredaran situs porno di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News