Bukan Diculik, Siswi SMK Itu Kabur Bareng Pacar yang Masih SMP
Kamis, 10 Maret 2016 – 07:38 WIB

Ilustrasi.dok.Radar Surabaya/JPG
Namun, sayangnya pasangan sejoli ini diamankan di sebuah warung setelah polisi melacak sinyal telepon selular (ponsel) siswa kelas I SMK tersebut. Saat ditanya apakah korban mengalami penganiayaan oleh pelaku, Zaky menegaskan tidak ada penganiayaan.
BACA: Alasan Ortu tak Restu Putrinya Pacaran, Hingga Kabur Bersama Siswa SMP
”Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda luka-luka karena memang dia pacarnya,” tegasnya. Kendati, MF pacarnya, keluarga korban tetap melaporkan kejadian itu ke petugas ke polisi. Karena membawa kabur, MF bakal dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang Membawa Kabur Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ibl/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba