Bukannya Ngumpulin Pahala, Nenek Malah Berbuat Tercela
Selasa, 18 April 2017 – 14:39 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Usia yang sudah menginjak 67 tahun seharusnya membuat HA rajin mengumpulkan pahala.
Namun, warga Jalan Singakarsa, Hulu Sungai Selatan itu justru melakukan hal sebaliknya.
HA memilih menjadi pengedar pil koplo untuk memenuhi kebutuhan.
Akibatnya, dia ditangkap Satnarkoba Polres HSS di kontrakannya, Minggu (16/4) sore.
Polisi berhasil menemukan barang bukti 260 butir carnophen atau zenith dan 5.946 butir dextro yang disembunyikan di bawah bantal.
Petugas juga menyita uang sebesar Rp 20 ribu yang diduga hasil penjualan obat.
“Baru sekitar sebulan terakhir ini jualan. Ini pun untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja karena jualan jamu tidak cukup,” ujar HA, Senin (17/4).
HA mengaku membeli narkoba itu di Banjarmasin.
Usia yang sudah menginjak 67 tahun seharusnya membuat HA rajin mengumpulkan pahala.
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu