Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Nyabu Gratis
jpnn.com, LAMPUNG - Adi Saputra, 26, rela melakukan apapun demi dapatkan narkoba jenis sabu secara gratis.
Akibat kebodohannya itu, Adi harus mendekam di sel tahanan Polsek Telukbetung.
Pasalnya, dia dimanfaatkan bandar narkoba untuk mengantarkan sabu ke pembelinya.
Namun dua bulan terakhir, pemuda yang tinggal di Jalan Ikan Terbang, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, itu menjadi kurir.
Dia akhirnya diamankan anggota Polsekta Telukbetung Selatan (TbS). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti bungkusan rokok berisi tiga paket sabu.
Kanitreskrim TbS Ipda Asep Komarudin mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa ada warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman Adi, Kamis (13/4).
”Saat itu tersangka sedang berada di rumahnya. Kami juga mengamankan barang bukti tiga paket yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di saku celana,” kata Listiyono kepada Radar Lampung, kemarin (16/4).
Adi Saputra, 26, rela melakukan apapun demi dapatkan narkoba jenis sabu secara gratis.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba