Demi Pacar Tercinta, Mbak Berjilbab Selundupkan SS ke Penjara
Senin, 17 April 2017 – 02:42 WIB

TAK MENGAKU: Hikmah (tengah) saat diintrogasi petugas lapas dan kepolisian. Foto: RADAR BANJARMASIN/JPNN
jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu (15/4).
Hikmah tertangkap karena terlihat panik saat mengantre besuk.
Gerak-gerik mencurigakan perempuan berjilbab ini terbaca oleh petugas Penjagaan Pintu Utama (P2P) Aris Ansyari.
Aris kemudian menyuruh seorang petugas wanita untuk memeriksa Hikmah.
Petugas menemukan sabu-sabu seberat satu gram di gelang Hikmah.
Kepada petugas, Hikmah mengaku membawa sabu-sabu itu untuk kekasihnya, Deny.
Dia mengatakan, saat mau membesuk Deny, dirinya dihampiri seseorang di dekat
Jembatan Sulingan Tabalong.
Hikmah (31) harus berurusan dengan hukum karena ketahuan berusaha menyelundupkan narkoba untuk pacarnya di Lapas Kelas II B Amuntai, Hulu Sungai
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat