Bukti Ibu Tiri Itu Memang Sangat Kejam
“Saya langsung berangkat dan melihat langsung keadaannya. Setelah melihat, memang benar di sekujur paha dan pantat anak saya bekas luka dan memar-memar,” tutur Junita.
Diceritakannya, sejak dirinya berpisah dengan Deni Alexander Sembiring, anak-anaknya sering tinggal di rumah nenek dan kakeknya (orang tuanya). Namun tiga bulan yang lalu, bapaknya meminta agar kedua anaknya diantar ke rumahnya dengan alasan kangen.
“Selama tiga bulan anakku itu tinggal bersama Deni Alexandar dan istrinya, tapi kenapa sampai disiksa-siksa seperti itu. Kalau memang sudah bosan, kan bisa dihubungi atau diantar sama aku,” kesalnya.
Curiga dengan adanya luka-luka dan memar di badan bocah malang itu, dia langsung melaporkan aksi keji itu ke Polsek Sunggal. Namun, sebelum melapor, dirinya membawa AS berobat (divisum) di RS Bhayangkara Medan.
“Saya sangat mengharap kepada Polsek Sunggal agar secepatnya memproses kejadian yang menimpa anak saya itu. Nomor laporan polisi saya, tertulis Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/1066/K/X/2017/SPKT Polsek Sunggal tanggal 25 Oktober 2017,” harap Junita. (ita/gib)
Seorang balita berusia 3,2 tahun di Medan Selayang, Sumut, menjadi korban penganiyaan Siti S, ibu tirinya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati