Buktikan Ada Pelaku Lain Korupsi E-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan dua orang.
Sebab, dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun tidak mungkin pelakunya hanya pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan kuasa pengguna anggaran Irman saja.
"Kami punya keyakinan tidak mungkin proyek sebesar itu cuma melibagkan PPK atau KPA nya saja," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/11).
Dia tak menyangkal bahwa KPK tengah mencari pihak lain yang terlibat. Termasuk dari unsur penyelenggara negara maupun pelaksana proyek.
"Termasuk penyelenggara negara," kata Alexander.
Karenanya, ujar Alex, penyidik masih terus bekerja menggali fakta dan bukti yang kuat. Selain bukti adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun.
"Kami masih butuh alat bukti lain, kami butuh proses," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir