Bulan Depan, Ismeth Abdullah Keluar dari LP Cipinang
Selasa, 08 Maret 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas pada April mendatang. Pasalnya, pada April mendatang Ismeth sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman. Meski demikian Tumpal mengaku belum tahu persis kapan Ismeth akan menghirup udara segar. "Tapi hitungannya April," imbuhnya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, kepada JPNN, Senin (7/3) petang. Tumpal mengatakan, perkiraan bebasnya Ismeth itu sudah termasuk dengan remisi yang diterima sejak putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dikskusi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hitung-hitungannya sekitar awal April. Itu sudah temasuk remisi 30 hari untuk Pak Ismeth saat 17 Agustus lalu. Karena saat lebaran gak terima (remisi)," ujar Tumpal.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana korupsi pengadaan mobul pemadam kebakaran (Damkar) yang juga mantan Ketua Otorita Batam, Ismeth Abdullah, diperkirakan akan bebas
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut