BUMN Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30 Persen

BUMN Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30 Persen
BUMN Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30 Persen
JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperbesar porsi saham publik.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya akan mendorong BUMN yang sudah go public untuk meningkatkan porsi saham publiknya. "Minimal 30 persen," ujarnya akhir pekan lalu.

Mustafa menyebut, penambahan porsi saham publik melalui rights issue tersebut bisa menjadi strategi BUMN untuk menghimpun dana segar dari pasar modal. "Dana tambahan itu diperlukan untuk investasi perseroan," katanya.

Saat ini, dari total 19 BUMN yang sudah go public, memang masih ada beberapa yang porsi saham publiknya masih di bawah 30 persen, diantaranya PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang saham publiknya baru 19,98 persen, PT Indofarma Tbk (INAF) 19,44  persen, serta PT Kimia Farma Tbk (KAEF) 9,58 persen.

JAKARTA - Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak kinerja pasar modal terus ditingkatkan. Kali ini, Kementerian BUMN mendorong perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News