Buni Yani Bantah Edit Video Ahok
Kamis, 10 November 2016 – 10:49 WIB

Penyebar video Al-maidah 51 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani. Foto: dok.JPNN
Namun, dia memastikan sudah bersiaga sejak kasus ini bergulir.
Baca Juga:
"Saya sudah siap diperiksa," ucap dia.
Mengenai rekaman video, Buni mengaku tidak mengeditnya.
Dia hanya mengambil video dari media sosial lalu membaginya di dinding Facebook-nya.
"Video ada di Hp. Kami sudah konferensi pers dan clear itu (tidak ada editan)," klaim Buni. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyebar video Al-maidah 51 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani bersama pengacaranya Aldwin Rahardian tiba di Bareskrim Polri, kompleks
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh