Buntut Amuk Massa, Pemkot Tunda Penertiban
Minggu, 11 Juli 2010 – 08:47 WIB

Buntut Amuk Massa, Pemkot Tunda Penertiban
Dia bilang lokasi dan jadwal empat zona penertiban seperti program Pemkot, kemungkinan bisa berubah, tergantung pembicaraan di rapat terkait penyusunan rencana baru tadi. Sekda tidak menyebutkan perubahan lokasi dan jadwal pastinya, menurutnya, pihaknya masih membicarakan lebih lanjut.
Disebutkannya, bisa jadi zona satu yang semula di pintu gerbang kota hingga Jalan Muhammad Hasan Dek dari tanggal 5/07 hingga 15/07, bergeser tanggal dan tempatnya. Meskipun begitu, ujarnya, pihak tetap melakukan penertiban di jalan T Imum Lueng Bata, tempat massa sempat mengamuk ketika tidak terima ditertibkan.
Sekali lagi Sekda menegaskan, pihaknya tetap melayangkan surat kepada pemilik bangunan atau kios atau gedung yang melanggar Qanun No.10 tahun 2004 tentang bangunan gedung. Sekaligus Qanun Nomor 4 tahun 2009 tentang RTRW Kota Banda Aceh.
Menurutnya lagi, amuknya massa beberapa hari lalu, dinilai Pemkot, karena masyarakat belum paham atau mengerti bahwa penertiban yang mereka lakukan adalah untuk terwujudnya ketertiban, keteraturan, dan penataan ruang kota yang baik.(ian)
BANDA ACEH - Buntut dari mengamuknya massa saat penertiban, Pemerintah Kota Banda Aceh, sepakat untuk menunda pelaksanaan penertiban terhadap pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka