Buntut Amuk Massa, Pemkot Tunda Penertiban
Minggu, 11 Juli 2010 – 08:47 WIB
Dia bilang lokasi dan jadwal empat zona penertiban seperti program Pemkot, kemungkinan bisa berubah, tergantung pembicaraan di rapat terkait penyusunan rencana baru tadi. Sekda tidak menyebutkan perubahan lokasi dan jadwal pastinya, menurutnya, pihaknya masih membicarakan lebih lanjut.
Disebutkannya, bisa jadi zona satu yang semula di pintu gerbang kota hingga Jalan Muhammad Hasan Dek dari tanggal 5/07 hingga 15/07, bergeser tanggal dan tempatnya. Meskipun begitu, ujarnya, pihak tetap melakukan penertiban di jalan T Imum Lueng Bata, tempat massa sempat mengamuk ketika tidak terima ditertibkan.
Sekali lagi Sekda menegaskan, pihaknya tetap melayangkan surat kepada pemilik bangunan atau kios atau gedung yang melanggar Qanun No.10 tahun 2004 tentang bangunan gedung. Sekaligus Qanun Nomor 4 tahun 2009 tentang RTRW Kota Banda Aceh.
Menurutnya lagi, amuknya massa beberapa hari lalu, dinilai Pemkot, karena masyarakat belum paham atau mengerti bahwa penertiban yang mereka lakukan adalah untuk terwujudnya ketertiban, keteraturan, dan penataan ruang kota yang baik.(ian)
BANDA ACEH - Buntut dari mengamuknya massa saat penertiban, Pemerintah Kota Banda Aceh, sepakat untuk menunda pelaksanaan penertiban terhadap pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang