Bunuh Riana Dewi, Heri Dituntut 18 Tahun Penjara

Bunuh Riana Dewi, Heri Dituntut 18 Tahun Penjara
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

Keluarga korban masih tidak terima dengan perbuatan terdakwa. Terdakwa langsung diamankan petugas keamanan ke ruang tahanan.(end/flo/jpnn)


MADIUN--Heri Purwanto, terdakwa kasus pembunuhan hanya bisa tertunduk saat mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dia menjalani sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News