Bunuh Riana Dewi, Heri Dituntut 18 Tahun Penjara
Jumat, 16 Desember 2016 – 06:32 WIB
Keluarga korban masih tidak terima dengan perbuatan terdakwa. Terdakwa langsung diamankan petugas keamanan ke ruang tahanan.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Heri Purwanto, terdakwa kasus pembunuhan hanya bisa tertunduk saat mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dia menjalani sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus