Bupati Boven Digoel Tak Mau Terburu Dilantik
Terdakwa Korupsi APBD, Tunggu Putusan Inkracht
Minggu, 16 Januari 2011 – 09:41 WIB
JAKARTA -- Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD agaknya tidak ingin tergesa-gesa segera dilantik. Pria yang pada 2 November 2010 lalu divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu lebih memilih menunggu proses hukumnya selesai dan berkekuatan hukum tetap. "Kan sekarang masih banding. Kami akan tunggu sampai inkracht (berkekuatan hukum tetap)," kata juru bicara keluarga, Yusak Hencky Luntungan, kepada Jawa Pos kemarin (15/1). Bagaimana jika Yusak akan benar-benar kalah dan bandingnya ditolak" "Kami akan pasrah. Kalau Pak Yusak kalah, kami akan mematuhi aturan yang berlaku," ucap politikus Partai Demokrat ini tegas. Untuk itu, pihaknya akan berusaha sekuat mungkin untuk membuktikan bahwa Yusak benar-benar tidak bersalah dalam kasus korupsi di daerahnya.
Hencky menerangkan bahwa sebenarnya untuk semua proses hukum dan langkah terkait apakah Yusak akan mengajukan diri untuk dilantik atau tidak, diserahkan kepada tim kuasa hukumnya yang dipimpin Adnan Buyung Nasution. Tetapi, lanjut dia, hingga saat ini tim kuasa hukum sepakat agar Yusak tidak dilantik hingga proses hukumnya selesai.
Baca Juga:
Menurut Hencky, percuma jika Yusak dilantik saat ini. Sebab, ujung-ujungya akan diberhentikan sementara. "Tak ada gunanya menjadi bupati hanya beberapa hari," ujar dia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD agaknya tidak ingin tergesa-gesa segera dilantik. Pria yang
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel