Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN

Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN
Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk menangani kerusuhan Bima yang terjadi, Kamis (26/1).

Tapi dia menegaskan instruksi yang diberikan presiden itu kurang tepat. "Pokok persoalan Bima adalah mengenai izin tambang. Akan lebih tepat bila presiden menginstruksikan Bupati untuk mencabut izin usaha tambang PT SMN karena ini biang keroknya," kata Aboe, Jumat (27/1).

Seperti diketahui, presiden menginstruksikan Menkopolhukkam dan Kapolri  menyelesaikan kasus bentrokan yang terjadi di Bima, Kamis (26/1),  menyusul aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Bima yang diduga karena penolakan penambangan yang dilakukan PT SMN. Aksi itu menuntut Bupati Bima mencabut izin PT SMN.

Aboe menegaskan, sebaiknya presiden tidak hanya bersikap formalis. Menurut dia, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya."Subtansi persoalannya adalah SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN," katanya.

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  kepada Kapolri dan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News