Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN
Jumat, 27 Januari 2012 – 10:56 WIB

Bupati Diminta Cabut Izin PT SMN
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk menangani kerusuhan Bima yang terjadi, Kamis (26/1). Aboe menegaskan, sebaiknya presiden tidak hanya bersikap formalis. Menurut dia, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya."Subtansi persoalannya adalah SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN," katanya.
Tapi dia menegaskan instruksi yang diberikan presiden itu kurang tepat. "Pokok persoalan Bima adalah mengenai izin tambang. Akan lebih tepat bila presiden menginstruksikan Bupati untuk mencabut izin usaha tambang PT SMN karena ini biang keroknya," kata Aboe, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Seperti diketahui, presiden menginstruksikan Menkopolhukkam dan Kapolri menyelesaikan kasus bentrokan yang terjadi di Bima, Kamis (26/1), menyusul aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Bima yang diduga karena penolakan penambangan yang dilakukan PT SMN. Aksi itu menuntut Bupati Bima mencabut izin PT SMN.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengapresiasi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Kapolri dan Menteri
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka