Bupati Hukum Kadis Push Up
Selasa, 06 September 2011 – 09:52 WIB

Bupati Hukum Kadis Push Up
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat masuk kerja usai libur Lebaran, kemarin. Tindakan menghukum anak buah itu dilakukan Uu saat inspeksi mendadak ke kantor dinas-dinas. Setelah seluruh PNS dijemur di lapaangan, Bupati memanggil kembali satu persatu kehadiran para PNS, kemudian meminta kejelasan kenapa ada tanda tangan petanda hadir tetapi orang yang bersangkutannya tidak ada.
Ajudan Bupati, Syarif mengatakan sidak kedisiplinan Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum, dilakukan di tiga dinas, yaitu di Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya.
Saat sidak di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Bupati menemukan daftar hadir PNS yang janggal. Ada 6 tanda tangan PNS yang tertulis di daftar hadir, tetapi orang yang bersangkutannya tidak hadir. “Langsung sama Bapak para pegawai dikeluarkan (ke lapangan halaman depan kantor, red),” ungkap Syarif kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).
Baca Juga:
TASIK – Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menjemur dan mem-push up-kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gara-gara tanda tangan palsu dan terlambat
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil