Bupati Ini Akui Adiknya Sudah Tersangka di KPK
Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M. Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp 2,405 miliar dari Andi Merya dan L.M. Rusdianto Emba.
Menurut Rusman Emba, dirinya tidak pernah bertemu dengan Ardian maupun Andi Merya.
"Saya tidak pernah ketemu Ardian. Kemudian apakah saya pernah ketemu Andi Merya? Saya tidak pernah ketemu," ujarnya.
Rusman pun tidak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kadis LHK Muna bersama dua orang tersebut dalam kasus dana PEN.
Baca Juga: Detik-Detik Kurir Melihat Plastik Hitam Bergerak-gerak, saat Dicek Ada Bayi
"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ujar Rusman Emba yang mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK, kemarin.
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya baru akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan penyidik. (ant/fat/jpnn)
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba mengakui adiknya, L.M. Rusdianto Emba sudah jadi tersangka di KPK terkait kasus ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut