Bupati Ini Akui Adiknya Sudah Tersangka di KPK

Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M. Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp 2,405 miliar dari Andi Merya dan L.M. Rusdianto Emba.
Menurut Rusman Emba, dirinya tidak pernah bertemu dengan Ardian maupun Andi Merya.
"Saya tidak pernah ketemu Ardian. Kemudian apakah saya pernah ketemu Andi Merya? Saya tidak pernah ketemu," ujarnya.
Rusman pun tidak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kadis LHK Muna bersama dua orang tersebut dalam kasus dana PEN.
Baca Juga: Detik-Detik Kurir Melihat Plastik Hitam Bergerak-gerak, saat Dicek Ada Bayi
"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ujar Rusman Emba yang mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK, kemarin.
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya baru akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan penyidik. (ant/fat/jpnn)
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba mengakui adiknya, L.M. Rusdianto Emba sudah jadi tersangka di KPK terkait kasus ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono