Bupati Kampar Diperiksa KPK
Jumat, 12 Agustus 2011 – 11:40 WIB
Mereka disangka terlibat korupsi senilai Rp1,3 triliun dalam pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di dua kabupaten di Riau, di Pelalawan dan Siak. penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di dua kabupaten di Riau, yakni Pelalawan dan Siak.
Baca Juga:
Dua tersangka lain, Syuhada dan Arwin sudah lebih dulu ditahan KPK, bahkan Asrar Rahman sudah divonis di pengadilan.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika Bupati Kampar, Riau, Burhanudian Husin dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha