Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK

Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
Basaria Panjaitan (kanan). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya, Senin (2/9) malam.

"KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, kepada Antara, Selasa (3/9).

Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. "Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

BACA JUGA: Respons Agus Rahardjo soal 10 Capim KPK di Tangan Presiden

Antara juga melansir, kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim telah disegel oleh penyidik KPK.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria. (benardy/ant/jpnn)


Kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Bappeda dilaporkan telah disegel KPK.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News