Bupati Nganjuk Ditangkap, Berapa Uang yang Disita KPK?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat berkaitan dengan kasus rasuah.
Novi Rahman diduga memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jatim.
"Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Ghufron juga menyampaikan, penangkapan yang dilakukan tim penindakan KPK terhadap Bupati Nganjuk merupakan kerja sama dengan Bareskrim Polri.
Meski demikian, Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah kepala desa yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK berkaitan dengan kasus jual beli jabatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance