Bupati Tapanuli Tengah Bersaksi di Sidang Akil Mochtar

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali bergulir. Persidangan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Akil, Adardam Achyar.
"Raja Bonaran Situmeang, Hetbin Pasaribu, Bahtiar, Dewi Alfrian, Thomson Situmeang, Subur Efendi Dalimunthe, Irham Buana dan Halijah Lubis," kata Adardam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4).
Adardam tak membantah bahwa keterangan mereka terkait Pilkada Tapanuli Tengah. Apalagi dalam dakwaan, Akil disebut menerima Rp 1,8 miliar dari Bonaran.
Bonaran sudah berada di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB. Meski demikian, Bonaran yang tampak mengenakan kemeja batik tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyatakan kesiapannya untuk bersaksi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali bergulir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir