Burhanudin Dituntut 8 Oktober

Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Burhanudin Dituntut 8 Oktober
JAKARTA  - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan

gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada

Burhanudin. KPK mengisyaratkan dalam tuntutannya di persidangan

Pengadilan Tipikor nanti, akan ada perkembangan terbaru dari kasus

yang menghebohkan Senayan tersebut.

"Nantikan saja 8 Oktober nanti di Pengadilan Tipikor.  Tuntutan untuk

JAKARTA  - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News