Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:08 WIB

Burhanudin Dituntut 8 Oktober
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Burhanudin. KPK mengisyaratkan dalam tuntutannya di persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada
Baca Juga:
Pengadilan Tipikor nanti, akan ada perkembangan terbaru dari kasus
yang menghebohkan Senayan tersebut.
"Nantikan saja 8 Oktober nanti di Pengadilan Tipikor. Tuntutan untuk
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng