Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:08 WIB
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Burhanudin. KPK mengisyaratkan dalam tuntutannya di persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada
Baca Juga:
Pengadilan Tipikor nanti, akan ada perkembangan terbaru dari kasus
yang menghebohkan Senayan tersebut.
"Nantikan saja 8 Oktober nanti di Pengadilan Tipikor. Tuntutan untuk
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN