Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:08 WIB

Burhanudin Dituntut 8 Oktober
dibawah desakan dan tekanan siapa pun. KPK selalu terbuka. Tapi
memang, karena KPK tidak mengenal SP3, kami lebih baik cermat tetapi
selesai, daripada cepat tapi tak tuntas," beber Antasari.
Selain kasus BI, lanjut Antasari, kasus KPPU dan laporan Agus Condro
juga tengah ditangani KPK. "KPK selalu bekerja pada tatanan cermat dan
professional. Untuk KPPU masih terus dilakukan penyidikan. Dan untuk
laporan Agus Condro masih penyelidikan,"paparnya.
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG