Buronan Terpidana Penipuan Senilai Rp 2,7 Miliar Ini Ditangkap di Hotel
Selasa, 07 November 2023 – 23:05 WIB
Selanjutnya Harianto memperkenalkan saksi korban dengan terdakwa Sentana Charlie sebagai Direktur CV TMS dan tertarik bekerja sama dengan terdakwa. Saat itu, terdakwa juga menawarkan kepada saksi korban minyak PAO sebanyak 1.800 megaton.
Secara bertahap saksi korban mentransfer uang pembelian minyak PAO tersebut dengan total Rp 2,72 miliar. Akan tetapi, pesanan minyak itu tidak kunjung diterima.(antara/jpnn)
Sentana Charlie, terpidana perkara penipuan senilai Rp 2,7 miliar, Sentana Charlie, akhirnya ditangkap. Pria asal Medan, Sumut, itu jadi buronan sejak 2019.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh