Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi

Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, masih adanya warga yang membawa suket harus disikapi serius oleh pemkot.

Khususnya segera mencari solusi terbaik agar semua warga mengantongi e-KTP sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dia pun meminta pemkot proaktif melaporkan kondisi pencetakan e-KTP ke pemerintah pusat.

Upaya itu penting agar pemerintah pusat segera memberikan fasilitas ke Surabaya untuk percepatan pencetakan e-KTP.

''Terutama untuk blangko e-KTP,'' katanya.

Selama ini pengadaan blangko merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkot hanya sebagai penerima.

Padahal, minimnya blangko menjadi faktor utama telatnya pencetakan e-KTP di Surabaya.

Herlina mengatakan, dewan dan pemkot sudah mengupayakan percepatan pencetakan e-KTP dengan terus menambah fasilitas.

Masih adanya 12 ribu warga yang membawa suket harus disikapi serius oleh pemkot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News