Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi

Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

Salah satunya printer e-KTP yang tahun depan dianggarkan untuk sembilan kecamatan.

''Yang belum punya printer akan difasilitasi tahun depan,'' jelasnya.

Dia juga meminta pemerintah pusat menjamin warga yang hingga tahun depan memegang suket.

Karena sudah tidak berlaku, aktivitas warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak boleh terganggu. (elo/c15/ano/jpnn)

 


Masih adanya 12 ribu warga yang membawa suket harus disikapi serius oleh pemkot.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News