Bu MIS Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Mafia, Perannya Penting
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Seorang perempuan berinisial MIS (40) ditangkap tim dari Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Bu MIS, warga Sukamaju, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, itu ditangkap lantaran terlibat jaringan mafia penyelundupan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal.
Selain MIS, polisi juga menangkap seorang pria berinisial NAS alias Yasir (35), warga Kecamatan Nibung Hangus, Batubara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan Bu MIS dan NAS diamankan di Kecamatan Nibung Hangus pada Selasa (8/2) sekitar pukul 22.15 WIB.
"MIS ini berperan sebagai pencari calon pekerja dan NAS sebagai pengantar para PMI," ujarnya, Kamis (10/2).
AKBP Triyadi menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari penggerebekan tempat penampungan PMI ilegal di Lingkungan V Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.
Dari lokasi penampungan itu, polisi mengamankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut.
Mereka terdiri dari 13 laki laki dan tujuh perempuan yang berasal dari berbagai daerah.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi ungkap keterlibatan Bu MIS dalam jaringan mafia. Polisi juga memangkap rekannya berinisial NAS alias Yasir.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara