Busyro Diminta Tidak Lebay
Wewenang Penuntutan KPK Akan Tetap Ada
Jumat, 22 April 2011 – 08:47 WIB
Hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy. Tjatur menjelaskan, revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR yang masuk pada Prolegnas 2011 itu belum ada draftnya. Sehingga apa yang dikhawatirkan oleh Busyro sangat tidak berdasar. “Draftnya saja belum ada, masa udah diributkan. Ibaratnya, mau ujian, tetapi soalnya aja belum ada,” imbuhnya.
Begitu juga RUU Tipikor yang menjadi inisiatif pemerintah juga belum sampai ke DPR. “Kami belum bisa banyak mengomentari hal yang dikhawatirkan oleh pimpinan KPK. Tetapi, kami akan megupayakan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di negeri ini,” ucap Ketua Fraksi PAN ini dengan nada bersemangat. (dil)
JAKARTA - Keluhan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang mengaku bahwa wewenang lembaganya akan diamputasi oleh DPR dan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024