Busyro Diminta Tidak Lebay

Wewenang Penuntutan KPK Akan Tetap Ada

Busyro Diminta Tidak Lebay
Busyro Diminta Tidak Lebay

Hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy. Tjatur menjelaskan, revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR yang masuk pada Prolegnas 2011 itu belum ada draftnya. Sehingga apa yang dikhawatirkan oleh Busyro sangat tidak berdasar. “Draftnya saja belum ada, masa udah diributkan. Ibaratnya, mau ujian, tetapi soalnya aja belum ada,” imbuhnya.

Begitu juga RUU Tipikor yang menjadi inisiatif pemerintah juga belum sampai ke DPR. “Kami belum bisa banyak mengomentari hal yang dikhawatirkan oleh pimpinan KPK. Tetapi, kami akan megupayakan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di negeri ini,” ucap Ketua Fraksi PAN ini dengan nada bersemangat. (dil)

JAKARTA - Keluhan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang mengaku bahwa wewenang lembaganya akan diamputasi oleh DPR dan pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News