Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri

Di sisi lain, kepolisian harus bertindak profesional dan menghormati HAM dalam mengawal jalannya Pemilu dan tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi maupun bentuk tekanan lain terhadap pilihan dan ekspresi politik warga negara.
"Hal ini tidak hanya mengancam kebebasan dalam Pemilu, tetapi juga merusak profesionalisme institusi, dalam hal ini Polri dan tentunya lebih jauh akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian itu sendiri," kata Isnur.
Atas kejadian tersebut, koalisi mendesak kapolri harus menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap para Seniman di Taman Ismail Marzuki.
"Mengingat tindakannya merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan tanpa adanya koreksi dan penindakan," ujarnya.
Kedua, kata Isnur, kapolri harus menjamin pelaksanaan tugas oleh setiap anggota kepolisian menghormati dan menjunjung tinggi HAM untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung jujur, adil dan bebas.(fat/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua YLBHI Muhammad Isnur sampaikan 2 tuntutan koalisi masyarakat sipil untuk Kapolri setelah Butet Kartaredjasa diduga diintimidasi polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara