Cabut Izin PT Silva dan BSMI!

Cabut Izin PT Silva dan BSMI!
Cabut Izin PT Silva dan BSMI!
JAKARTA - Ketua Tim Pencari Fakta Komisi III untuk kasus Mesuji, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin PT Silva Inhutani, perusahaan yang mengelola lahan Register 45.

Alasannya, kata dia, Register 45 merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang penguasaanya dibawah Kementerian Kehutanan. Namun, izin yang diberikan oleh Kemenhut malah dialihfungsikan oleh perusahaan asal Malaysia itu.

Seharusnya, lahan ditanam tanaman hutan, tapi hasil kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR ke Mesuji menemukan fakta bahwa lahan terebut ditanami tanaman perkebunan. “Di atas lahan tersebut tidak boleh ditanam tanaman lain selain tanaman hutan. Kesalahanya ketika hutan itu dirubah menjadi perkebunan sawit, singkong dan nanas. Itu yang salah. Kementerian Kehutanan harus mencabut izinya," kata Azis di Jakarta, Rabu (21/12).

Bagaiman dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) ? “Untuk PT BSMI juga harus ditutup,” tegas Politisi Golkar itu.

JAKARTA - Ketua Tim Pencari Fakta Komisi III untuk kasus Mesuji, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin PT Silva

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News