Cabut Izin PT Silva dan BSMI!
Rabu, 21 Desember 2011 – 22:39 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Pencari Fakta Komisi III untuk kasus Mesuji, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin PT Silva Inhutani, perusahaan yang mengelola lahan Register 45. Bagaiman dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) ? “Untuk PT BSMI juga harus ditutup,” tegas Politisi Golkar itu.
Alasannya, kata dia, Register 45 merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang penguasaanya dibawah Kementerian Kehutanan. Namun, izin yang diberikan oleh Kemenhut malah dialihfungsikan oleh perusahaan asal Malaysia itu.
Seharusnya, lahan ditanam tanaman hutan, tapi hasil kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR ke Mesuji menemukan fakta bahwa lahan terebut ditanami tanaman perkebunan. “Di atas lahan tersebut tidak boleh ditanam tanaman lain selain tanaman hutan. Kesalahanya ketika hutan itu dirubah menjadi perkebunan sawit, singkong dan nanas. Itu yang salah. Kementerian Kehutanan harus mencabut izinya," kata Azis di Jakarta, Rabu (21/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Tim Pencari Fakta Komisi III untuk kasus Mesuji, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin PT Silva
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran