Cairkan Dana APBD, Bupati Natuna Gunakan Rekening Pegawai
Senin, 21 Desember 2009 – 16:24 WIB
JAKARTA - Para saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan dugaan korupsi dana APBD Natuna tahun 2004 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (21/12), mengaku tidak tidak pernah tahu tentang adanya Surat Keputusan (SK) tentang Tim Intensifikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Empat saksi dari Pemkab Natuna yang dihadirkan yakni Jarmin Sidik, Suparni, Lukman dan Ismiadi justru mengaku bahwa baru tahu adanya surat tersebut saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Janggalnya, Bupati Natuna Daeng Rusnadi saat menjadi Ketua DPRD pernah menggunakan rekening milik pegawai Pemkab Natuna untuk mendapatkan anggaran dari APBD Natuna. Padahal, APBD belum disahkan.
Baca Juga:
Pada persidangan tersebut, pegawai di bagian Keuangan Pemkab Natuna yang bertugas mencatat pembukuan keuangan, Suparni, mengungkapkan bahwa dirinya pernah dimintai nomer rekening bank oleh Suryanto (Kabag Keuangan Pemkab Natuna). Rekening itu akan digunakan untuk pengiriman uang, yang selanjutnya akan diserahkan ke Daeng Rusnadi yang saat itu masih menjadi Ketua DPRD Natuna. "Suryanto telfon saya, Pak Daeng minta nomer rekening. Suryanto mau kirim uang Rp 2 miliar untuk Pak Daeng," tutur Suparni.
Setelah uang masuk, lanjut Suparni, dirinya segera mencairkannya dan menyerahkan ke Daeng Rusnadi. Menurut pengakuan Suparni, dirinya diberi Rp 320 juta oleh Daeng setelah mengantar uang kiriman dari Suryanto itu. "Saya dikasih Rp 320 juta untuk dibagi-bagi. Ada 32 pegawai di bagian keuangan jadi masing-masing Rp 10 juta," ujar Suparni.
JAKARTA - Para saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan dugaan korupsi dana APBD Natuna tahun 2004 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar