Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat
Senin, 27 Mei 2024 – 11:25 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.
Lalu, penyidik melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atas.
Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024. (antara/jpnn)
Oknum caleg DPRK Aceh Tamiang, Aceh, dibawa ke Bareskrim Polri. Kasusnya sangat berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat