Calon Hakim Agung Masih Stok Lama
Rabu, 05 Desember 2012 – 21:01 WIB

Calon Hakim Agung Masih Stok Lama
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman telah menyerahkan 12 calon hakim agung ke DPR RI. Tapi para calon hakim agung yang diserahkannya ke DPR itu memang bukan nama-nama baru karena sebagian besar malah pernah gagal gagal menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Dari 12 nama yang diserahkan ke DPR, sebagian besar sudah pernah mengikuti seleksi calon hakim agung dan gagal," kata Eman usai menyerahkan 12 nama calon hakim agung kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (5/11).
Karena itu KY berharap DPR membuat aturan yang jelas dan tegas tentang pembatasan bagi seseorang bisa dicalonkan sebagai hakim agung. Dengan demikian calon hakim yang diajukan bukan nama-nama yang pernah gagal menjalani fit and proper test.
Baca Juga:
"Kalau aturan tegas itu tidak ada, faktanya yang mengikuti seleksi calon hakim agung itu-itu saja. Sudah gagal berulang kali saat seleksi tapi terus saja mencalonkan diri dan ikut seleksi," imbuh Eman.
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman telah menyerahkan 12 calon hakim agung ke DPR RI. Tapi para calon hakim agung yang diserahkannya
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah