Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan

Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan
Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan
Sebagai calon incumbent, Jefferson mengaku kliennya tidak melakukan tindakan pelanggaran seperti yang dilakukan pasangan lainnya meskipun peluang melakukan kecurangan itu lebih besar dengan memobilisasi PNS, perangkat desa, dan memanfaatkan APBD. ”Itu tidak dilakukan karena Welhemus Tahalele adalah orang baik,” ucapnya.

Sementara itu, Welhemus Tahalele yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Haltim mengatakan permohonan yang akan didaftarkan di MK itu diserahkan sepenuhnya kepada penilaian hakim konstitusi. ”Memang terjadi pelanggaran, tapi akhir semua itu akan diputuskan di MK,” ujarnya. (awa/jpnn)


JAKARTA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, Welhemus Tahalele-M Djufri (MUJUR) tidak menerima kemenangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News