Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan
Kamis, 22 Juli 2010 – 22:03 WIB
Sebagai calon incumbent, Jefferson mengaku kliennya tidak melakukan tindakan pelanggaran seperti yang dilakukan pasangan lainnya meskipun peluang melakukan kecurangan itu lebih besar dengan memobilisasi PNS, perangkat desa, dan memanfaatkan APBD. ”Itu tidak dilakukan karena Welhemus Tahalele adalah orang baik,” ucapnya.
Sementara itu, Welhemus Tahalele yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Haltim mengatakan permohonan yang akan didaftarkan di MK itu diserahkan sepenuhnya kepada penilaian hakim konstitusi. ”Memang terjadi pelanggaran, tapi akhir semua itu akan diputuskan di MK,” ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, Welhemus Tahalele-M Djufri (MUJUR) tidak menerima kemenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik