Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan
Kamis, 22 Juli 2010 – 22:03 WIB

Calon Incumbent Pilkada Haltim Ajukan Gugatan
Sebagai calon incumbent, Jefferson mengaku kliennya tidak melakukan tindakan pelanggaran seperti yang dilakukan pasangan lainnya meskipun peluang melakukan kecurangan itu lebih besar dengan memobilisasi PNS, perangkat desa, dan memanfaatkan APBD. ”Itu tidak dilakukan karena Welhemus Tahalele adalah orang baik,” ucapnya.
Sementara itu, Welhemus Tahalele yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Haltim mengatakan permohonan yang akan didaftarkan di MK itu diserahkan sepenuhnya kepada penilaian hakim konstitusi. ”Memang terjadi pelanggaran, tapi akhir semua itu akan diputuskan di MK,” ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, Welhemus Tahalele-M Djufri (MUJUR) tidak menerima kemenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen