Calon Kepala Daerah Uji Baca Al Quran

Calon Kepala Daerah Uji Baca Al Quran
Calon Kepala Daerah Uji Baca Al Quran
Komisioner KIP Aceh merangkap Ketua Tim Uji Mampu Baca Alquran Akmal Abzal, Senin (23/1) mengatakan, sesuai putusan sela Mahkamah Konstitusi besok (Selasa) merupakan hari terakhir bagi kandidat Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil walikota yang baru untuk mendaftar di KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota.

Walaupun KIP sudah melaksanakan tes kesehatan dan uji kemampuan baca Alquran, tapi peluang untuk mendaftar bagi kandidat baru tetap terbuka sampai pukul 24.00 WIB.  “Setelah mengikuti tes kesehatan di RSUZA, kandidat gubernur dan wakil kembali akan mengikuti proses verifikasi berikutnya, yaitu uji kemampuan baca Alquran,”kata Ketua Tim Uji Mampu Baca Alquran pada KIP Aceh.

Para kandidat kepala daerah yang mendaftar pascaputusan sela Mahkamah Konstitusi baik diusung partai politik, gabungan partai politik maupun jalur perseorangan harus mengikuti proses verifikasi uji kemampuan baca Alquran.

Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, seperti biasa, uji kemampuan baca Alquran ini dilaksanakan di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sementara bagi bakal calon Bupati/Walikota dilakukan di Masjid raya setempat.

BANDA ACEH - Kandidat gubernur dan wakil gubernur Aceh yang mendaftar pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK)  pada Selasa (24/1) pagi akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News