Calon PPPK & Guru Honorer Lulus PG Jangan Dikorbankan Lagi, Dana Ada Enggak sih?
Rabu, 23 Februari 2022 – 07:23 WIB

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan mengkritisi kebijakan pemerintah terkait PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Kedua, Pemda tidak bisa membedakan DAU dan DAU titipan untuk penggajian PPPK.
Ini, kata Dedi, harus diperjelas karena Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan dana gaji 8.801 PPPK guru di Garut sudah ditransfer.
Sementara, baik Pemkab maupun DPRD Garut kompak mengatakan dana itu tidak ada. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah diingatkan agar tidak mengobarkan calon PPPK dan guru honorer lulus passing grade. Mengapa usulan penetapan NIP PPPK harus menyertakan SPTJM?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta