Calon Terlalu Banyak, Pemilukada Tak Efektif
Rabu, 23 Maret 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah menimbulkan masalah. Misalnya, jumlah pasangan calon yang terlalu banyak berimbas pada biaya pencetakan surat suara. Selain itu, kemungkinan Pemilukada bakal berlangsung dua putaran juga besar. Sebab jika tidak ada calon yang mengantongi 30 persen suara, maka akan diteruskan ke putaran kedua. “Berarti kan biaya menjadi dua kali lipat?” tandas Didik.
“Akhirnya perhelatan demokrasi yang digelar menjadi tak efektif,” kata Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam diskusi yang digelar Perludem, di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Didik menambahkan, idealnya jumlah pasangan calon maksimal tiga pasangan calon saja. Mantan wartawan itu menyatakan, banyaknya pasangan calon bakal menimpulkan persoalan efektifitas anggaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah
BERITA TERKAIT
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran