Calon Terlalu Banyak, Pemilukada Tak Efektif

Calon Terlalu Banyak, Pemilukada Tak Efektif
Calon Terlalu Banyak, Pemilukada Tak Efektif
JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah menimbulkan masalah.

“Akhirnya perhelatan demokrasi yang digelar menjadi tak efektif,” kata Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam diskusi yang digelar Perludem, di Jakarta, Rabu (23/3).

Didik menambahkan, idealnya jumlah pasangan calon maksimal tiga pasangan calon saja. Mantan wartawan itu menyatakan, banyaknya pasangan calon bakal menimpulkan persoalan efektifitas anggaran.

Misalnya, jumlah pasangan calon yang terlalu banyak berimbas pada biaya pencetakan surat suara. Selain itu, kemungkinan Pemilukada bakal berlangsung dua putaran juga besar. Sebab jika tidak ada calon yang mengantongi 30 persen suara, maka akan diteruskan ke putaran kedua. “Berarti kan biaya menjadi dua kali lipat?” tandas Didik.

JAKARTA - Jumlah pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) harus dibatasi. Sebab jika terlalu banyak pasangan calon, maka biasanya malah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News