Camat dan Lurah, Diminta Awasi Dana Gempa
Kamis, 24 Januari 2013 – 10:24 WIB

Camat dan Lurah, Diminta Awasi Dana Gempa
Jika penyaluran dana gempa ini masuk ke ranah hukum, Pemko tidak akan membela aparatur pemerintahan yang terlibat. "Untuk itu, jangan sampai aparatur pemerintahan tadi menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Mahyeldi mengingatkan lurah dan camat seharusnya menjadi pengawas dalam pendataan dan pencairan dana gempa. "Selain itu, masyarakat juga harus aktif dalam melakukan pengawasan. Jika ada kecurangan baik di TPM, faskel, lurah, dan camat, sebaiknya langsung melapor," katanya.
Sementara di Kelurahan Paraklaweh, sejumlah dana yang dipotong pokmas dan faskel telah dikembalikan ke warga. Namun warga masih menunggu pencairan dana tahap II.
"Bila kelengkapan dokumentasi selesai, dana tahap II segera dicairkan dan diberikan langsung ke warga tanpa dipotong. Saya akan mengawasi proses pembagian dana itu, agar permasalahan tidak terjadi lagi," sebut Lurah Paraklaweh Ganefardi.
PADANG--Setelah sempat tertunda beberapa kali dana rehab rekon tahap IV untuk korban gempa di Kelurahan Pasie Nantigo Kototangah, kemarin akhirnya
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter