Capek-capek Mencuri, Diamuk Massa pula, Ternyata Dalam Tas Korban Isinya Hanya Uang Rp 70 Ribu
jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di depan Kejaksaan Negeri Surabaya pada 17 Agustus 2020, pukul 21.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismianto mengatakan pelaku bernama Romi Adrian (31) warga Manukan Krido.
Pelaku ditangkap massa usai merampas tas milik korban bernama Muchamad Nur Salim.
Peristiwa itu bermula Muchamad Nur Salim yang mengendarai sepeda motor membonceng istri dan dua anaknya di Jalan Sukomanunggal Jaya, tepatnya di depan Kantor Kejari Surabaya.
Korban lalu dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Lantas, pelaku merampas tas milik istri korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
"Korban saat itu hendak pulang. Karena tarikan kuat akhirnya korban terjatuh. Namun, karena berusaha menghindari kendaraan lain, pelaku juga ikut jatuh. Pelaku akhirnya ditangkap warga dan di-massa," kata Hadi.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengendarai motor bersama temannya berinisial A (DPO) dengan mengendarai Honda Beat pelat L 2128 SC.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas milik istri korban yang berisikan HP, Kartu BPJS, Kartu E-KTP, serta uang senilai 70.000 rupiah.
Polisi juga menyita satu unit Sepeda motor Honda Beat Nopol L 2128 SC, warna Merah Putih.
Perampas tas warga diamuk massa dan ternyata saat dicek tas yang dicuri hanya berisi uang Rp 70 ribu rupiah.
- Korban Perampasan Sepeda Motor di Pelalawan Minta Polisi Gerak Cepat
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- AM Diamuk Massa di Bengkalis, Ini Sebabnya
- Tepergok Curi Bola Lampu, Iskandar Bonyok Diamuk Massa, Lihat Tuh Wajahnya
- Inilah Pelaku yang Sering Bongkar Rumah di Pelalawan, Ternyata Residivis
- Inilah Wajah 2 Pembobol Toko hingga Rumah Makan di Semarang, Pelaku Lainnya Masih Diburu