Capres Kampanye Hanya Enam Bulan
’’Bahkan, bisa saja ada agenda APBN perubahan,” imbuhnya. Dengan begitu, secara tata kelola pemerintahan, hal itu tidak ideal. Terlebih jika presiden terpilih tidak berasal dari unsur petahana.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain pun, lanjut Bagja, nyaris tidak ada contoh jeda transisi pemerintahan yang mencapai enam bulan. Mayoritas berkisar dua sampai tiga bulan.
’’Di Amerika saja pilpres November, pelantikan Januari,” tuturnya. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar Pemilu 2019 bisa dilakanakan antara Juni atau Juli. Sebelumnya, usulan yang sama disampaikan KPU.
Meski demikian, Bagja menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada DPR dan pemerintah selaku pembuat UU. Sebagai penyelenggara, apa pun yang diputuskan dalam UU akan dilaksanakannya. (lum/far/c7/agm)
Salah satu fokus pembahasan Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu adalah pelaksanaan kampanye.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dasco Bakal Pimpin Serap Aspirasi ke Parpol Nonparlemen untuk RUU Pemilu
- Bocoran Aria Bima soal Revisi UU Pemilu, Singgung Putusan MK soal Presidential Threshold
- Parpol Nonparlemen Gelar FGD Membahas RUU Pemilu, OSO Sampaikan Alasan Mengundang Mahfud MD
- Uni Irma Setuju Usul KPK soal Capres Harus Kader Parpol, Ini Alasannya
- Versi Ganjar, Tidak Mudah Mewajibkan Capres Ikut Kaderisasi Partai
- Survei Poltracking Indonesia: Elektabilitas Pria Ini Mendekati Prabowo, Anies Tersalip
JPNN.com




