Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Khofifah dan Emil Dardak
Rabu, 21 Desember 2022 – 19:06 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
KPK menduga tersangka Sahat Tua telah menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas. (tan/jpnn)
Sejumlah kantor pejabat di Pemprov Jawa Timur digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar