Cari Duit Haram, Ibu Rumah Tangga Sering Transaksi di Rumah

jpnn.com, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu terjadi di Jalan Laisi, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku berinisial JM (40) tinggal di sekitar lingkungan tersebut.
Di rumah JM sering melakukan transaksi barang haram itu.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Zein Arman mengatakan timnya mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di daerah itu.
Setelah mendapat informasi AKP Zein menurunkan anggota untuk memantau langsung.
"Awalnya kami dapat informasi dari warga. Setelah itu kami melakukan penyelidikan dengan cara memantau tempat yang dijadikan pelaku untuk transaksi narkoba," katanya, Sabtu (12/2).
Saat memantau tempat itu, polisi melihat seorang perempuan yang sesuai ciri-ciri yang disampaikan warga.
Ibu rumah tangga melakukan hal menyimpang dengan mencari uang haram. Rumahnya jadi tempat transaksi.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi