Cari Duit Haram, Ibu Rumah Tangga Sering Transaksi di Rumah

Cari Duit Haram, Ibu Rumah Tangga Sering Transaksi di Rumah
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial JM (40) diamankan polisi. Foto: Dokumentasi Humas Polres Sinjai

"Kami menangkap pelaku JM saat berada di depan rumahnya," tambahnya.

AKP Zein mengatakan anggotanya mengamankan barang bukti berupa dua saset plastik bening yang berisi sabu-sabu seberat 0,60 gram.

"Saat kami melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, kami temukan dua saset plastik bening yang berisi sabu-sabu dibungkus tisu. Kami temukan barang buktinya di dapur," katanya.

Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatthuddin membenarkan terkait penangkapan JM.

"Iya, benar, ada IRT kami amankan. Sekarang pelaku di mapolres, ditahan," ujarnya. (mcr29/jpnn)

Ibu rumah tangga melakukan hal menyimpang dengan mencari uang haram. Rumahnya jadi tempat transaksi.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News