Catatan dan Kritikan di Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf

Catatan dan Kritikan di Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menimbulkan berbagai respons publik dalam situasi berbangsa dan bernegara.

Aliansi Aktivis Nusantara pun menggelar diskusi bertema evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin, pada Senin (25/10).

Diskusi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dan berimbang, di antaranya dari pihak pemerintah, akademisi, ICW, relawan Jokowi, bahkan aktivis.

Salah satu narasumber dari akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional, Dr. Hamrin menekankan pentingnya menciptakan produk hukum yang juga patuh terhadap aturan.

“Dalam proses pembentukan UUD harus berdasar pada asas-asas pembentukan undang-undang yang bersifat terbuka. Begitu cepatnya pembentukan undang-undang yang dilakukan oleh badan legislatif, hal itu harus dikaji dan dievaluasi,” ujar dia.

Dia lantas melirik beberapa produk hukum di antaranya Undang-Undang Minerba, Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Kabag Perundang-undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Saydiman Marto merespons bahwa pemerintah tengah menjalankan visi kepala negara Presiden Jokowi yang kemudian melahirkan misi-misi yang dibutuhkan rakyat.

Dia pun menyampaikan capaian tersebut di antaranya pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transfpromasi ekonomi.

Dua tahun kepemimpinan Jokowi- Ma’ruf dinilai menimbulkan berbagai respons publik dalam situasi berbangsa dan bernegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News